Mesin dan peralatan elektrik menjadi komoditas impor nonmigas terbesar kedua setelah peralatan mekanis. Nilai impor mesin dan peralatan elektrik pada tahun 2021 adalah US$ 22,33 miliar. Bahkan pada beberapa tahun terakhir, mesin dan peralatan elektrik menempati tiga besar komoditas impor nonmigas di Indonesia.
Nah, kira-kira dari mana saja ya mesin dan peralatan elektrik yang diimpor ke Indonesia? Artikel ini akan membahas 5 negara teratas asal mesin dan peralatan elektrik yang diimpor oleh Indonesia.
Simak artikel berikut ini!
Apa itu mesin dan peralatan elektrik?
Mesin dan peralatan elektrik merupakan salah satu komoditas yang diimpor oleh Indonesia. Komoditas ini terdiri dari segala mesin dan peralatan yang memerlukan energi listrik dalam pengoperasiannya. Termasuk juga didalam bagian mesin dan peralatan komoditas tersebut terdapat perekam dan pereproduksi suara, perekam dan pereproduksi gambar dan suara televisi, dan aksesoris dari barang tersebut.
Beberapa komoditas mesin dan peralatan elektrik juga termasuk dalam barang modal. Barang modal diperlukan untuk menggerakkan aktivitas industri manufaktur di Indonesia. Oleh karena itu, impor mesin dan peralatan menjadi dibutuhkan di Indonesia sehingga berdampak pada nilai impor yang tinggi.
Selain itu, perkembangan teknologi juga dimungkinkan menjadi salah satu penyebab tingginya impor mesin dan peralatan elektrik. Perkembangan teknologi membuat banyak aspek di masyarakat menjadi tidak terlepas dari peralatan listrik. Proses transfer teknologi dari negara yang lebih maju ke Indonesia akhirnya mendorong impor mesin dan peralatan elektrik.
Mana sajakah negara asal impor mesin dan peralatan elektrik tertinggi di Indonesia?
Berdasarkan laporan Statistik Perdagangan Luar Negeri Impor Indonesia tahun 2021 terdapat berbagai negara yang menjadi asal impor mesin dan peralatan elektrik ke Indonesia. Nah, berikut ini adalah 5 negara asal impor mesin dan peralatan elektrik ke Indonesia dengan jumlah paling banyak.
1) Tiongkok
Tiongkok menjadi peringkat pertama sebagai negara asal komoditas impor mesin dan peralatan elektrik di Indonesia. Pada tahun 2021, volume impor mesin dan peralatan elektrik dari Tiongkok sebanyak 905,2 ribu ton. Adapun nilai impor pada tahun tersebut adalah US$ 11,85 miliar. Sekitar 50% dari total nilai impor di tahun 2021.
Tidak hanya tahun 2021, selama lima tahun terakhir (2017-2021), Tiongkok menjadi negara asal impor mesin dan peralatan elektrik terbanyak di Indonesia. Bahkan tren impor mesin dan peralatan elektrik dari Tiongko terus meningkat, kecuali tahun 2020 karena Lockdown Pandemi COVID-19.
Tiongkok memang terkenal menjadi negara dengan skala ekonomis yang tinggi. Sebagaimana diketahui bersama Tiongkok mampu menghasilkan produk dan komoditas dengan kualitas bagus namun dengan harga yang jauh lebih murah.
2) Jepang
Peringkat kedua sebagai negara asal impor komoditas mesin dan peralatan elektrik terbanyak adalah Jepang. Jepang menempati urutan kedua dengan volume impor mesin dan peralatan elektrik sebanyak 61,9 ribu ton di tahun 2021. Adapun untuk nilai impornya adalah US$ 1,28 miliar.
Jepang merupakan salah satu negara maju di Asia dengan industri manufaktur yang modern. Terutama untuk produk-produk elektronik. Sebut saja perusahaan Sony, Toshiba, Hitachi, Panasonic, JVC, Canon, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, tidak mengherankan apabila Indonesia banyak mengimpor mesin dan peralatan elektrik dari Jepang.
3) Thailand
Ketiga adalah Thailand. Salah satu negara ASEAN ini menempati peringkat ketiga untuk negara asal impor mesin dan peralatan elektrik terbanyak di Indonesia. Pada tahun 2021, volume mesin dan peralatan elektrik yang diimpor oleh Indonesia sebanyak 58,3 ribu ton. Nilai impornya sebanyak US$ 729,0 miliar.
Volume impor mesin dan peralatan elektrik dari Thailand pada tahun 2021 mengalami peningkatan yang signifikan dari pada empat tahun sebelumnya. Selama empat tahun sebelumnya (2017-2020) volume impor dari Thailand rata-rata sebanyak 34 ribu ton. Naik hingga 24 ribu ton pada tahun 2021 dari tahun 2020.
Walaupun volume impor mesin dan peralatan elektrik dari Thailand relatif tinggi, namun nilai impor dari Thailand paling rendah dibandingkan dengan keempat negara lain (Tiongkok, Jepang, Singapura, dan Vietnam). Nilai impor dari Thailand sebesar US$ 12,5 juta untuk setiap 1000 ton komoditas mesin dan peralatan elektrik. Diatas Thailand ada Tiongkok dengan nilai impor yang lebih rendah, yaitu US$ 13,2 juta untuk setiap 1000 ton komoditas.
Menjadi beralasan apabila Thailand menjadi negara asal impor mesin dan peralatan elektrik terbanyak ketiga setelah Tiongkok dan Jepang. Sebab, harga komoditas per 1000 ton-nya relatif lebih murah dibandingkan Tiongkok.
4) Vietnam
Selanjutnya adalah Vietnam. Vietnam menjadi negara keempat yang komoditas mesin dan peralatan elektriknya banyak diimpor oleh Indonesia. Pada tahun 2021, volume impor mesin dan peralatan elektrik dari Vietnam sebanyak 47,8 ribu ton. Adapun nilai impornya sebesar US$ 808,6 miliar.
Sama halnya dengan Thailand, volume impor mesin dan peralatan elektrik dari Vietnam naik signifikan dari empat tahun sebelumnya (2017-2020). Pada tahun 2017-2020 rata-rata Indonesia mengimpor sebanyak 27,1 ribu ton setiap tahunnya. Jumlah tersebut naik sekitar 20% dari rata-rata impor empat tahun sebelumnya.
5) Singapura
Negara kelima terbanyak yang produk mesin dan peralatan elektrinya diimpor oleh Indonesia adalah Singapura. Volume impor mesin dan peralatan elektrik dari Singapura pada tahun 2021 adalah 38,4 ribu ton. Nilai impornya adalah US$ 1,72 miliar.
Berbeda dengan Thailand dan Vietnam, volume impor mesin dan peralatan elektrik dari Singapura pada tahun 2021 relatif menurun. Pada tahun 2019 jumlah impor dari Singapura sebanyak 56 ribu ton, kemudian turun menjadi 41,7 ribu ton di tahun 2020. Kemudian terjadi penurunan volume impor lagi pada tahun 2021 sebesar 3,3 ribu ton.
Pengurusan Impor Komoditas Mesin dan Peralatan Elektrik bersama PT. Alpha Romeo Teknologi
Nah, itu tadi adalah lima negara asal yang komoditas mesin dan peralatan elektriknya paling banyak diimpor oleh Indonesia. Kelima negara tersebut berkontribusi sekitar 89% jumlah impor mesin dan peralatan elektrik di Indonesia. Sangat besar ya.
Tahukah Anda bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 23/KM.4/2022 setidaknya terdapat 15 kode HS untuk komoditas mesin dan peralatan elektrik yang impornya dibatasi oleh pemerintah. Akibatnya untuk produk-produk yang terkena pembatasan tersebut harus memiliki dokumen Perizinan Impor dan Laporan Surveyor untuk bisa diimpor ke Indonesia.
Namun Anda tidak perlu khawatir, PT. Alpha Romeo Teknologi siap membantu Anda untuk melengkapi dokumen Perizinan Impor dan/atau Laporan Surveyor untuk impor barang Lartas. Selain itu, kami juga bisa membantu Anda menyelesaikan urusan jasa Kepabeanan untuk barang impor Anda.
Bersama PT. Alpha Romeo Teknologi, Anda tidak perlu bersusah-susah mengurus dokumen administratif dan tinggal menerima kabar barang impor Anda sudah keluar dari pelabuhan. Sehingga Anda bisa fokus untuk pengembangan bisnis Anda.
Tertarik bermitra bersama kami? Atau ingin diskusi terlebih dahulu? Hubungi kami sekarang.
