
KEPMEN KOMDIGI No. 45 Tahun 2025 Resmi Terbit: Standar Baru Perangkat GSM & 3G di Indonesia
Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 45 Tahun 2025 resmi menetapkan standar teknis terbaru untuk alat telekomunikasi dan/atau