Indonesia merupakan salah satu negara yang aktif dalam aktivitas perdagangan internasional. Termasuk untuk komoditi yang tergolong dalam Lartas. Tentunya aktivitas perdagangan tersebut bertujuan untuk menggeliatkan perekonomian nasional. Nah, tahukah Anda 5 jenis barang yang paling banyak diimpor ke Indonesia?
Pada artikel ini, kami akan menjelaskan 5 jenis barang yang paling banyak diimpor ke Indonesia. Selain itu, juga akan dijelaskan mana saja yang termasuk dalam kategori barang Lartas (Larangan dan Pembatasan).
Pelajari artikel berikut!
5 Jenis Barang yang Paling Banyak Nilai Impornya di Indonesia pada 2021
Badan Pusat Statistik (BPS) telah menerbitkan Laporan Statistik Perdagangan Luar Negeri Impor Tahun 2021. Dari laporan tersebut kami mengambil 5 (lima) jenis barang berdasarkan Chapter Kode HS yang sering diimpor ke Indonesia. Adapun pemeringkatan barang impor yang dalam tulisan ini dibatasi untuk aktivitas impor tahun 2021.
Nah, setelah itu kami akan menjelaskan detil-detil barang dari setiap jenis barang yang terkena Lartas. Identifikasi barang-barang yang terkena Lartas berdasarkan pada Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 23/KM.4/2022 serta daftar barang yang ada pada portal Indonesia National Single Window (insw.go.id). Identifikasi dilakukan dengan menggunakan Chapter Kode HS dari setiap jenis Barang.
Nah, berikut ini adalah 5 (lima) jenis barang yang sering diimpor ke Indonesia!
1) Bahan Bakar Mineral, Minyak dan Produk Distilasinya
Peringkat pertama untuk jenis barang yang paling banyak diimpor ke Indonesia pada tahun 2021 adalah bahan bakar mineral, minyak dan produk distilasinya. Bahan bakar mineral, minyak dan produk distilasinya memiliki nomor Chapter kode HS 27.
Adapun jenis barang ini pada tahun 2021 memiliki nilai impor sebanyak USD 28,84 miliar. Naik lebih dari 80% dari yang sebelumnya senilai USD 15,77 miliar pada tahun 2020. Selain memiliki nilai impor tertinggi pada tahun 2021, jenis barang ini juga memiliki jumlah impor terbanyak dari jenis barang lain. Jumlah impor bahan bakar mineral, minyak dan produk distilasinya pada tahun 2021 adalah sebanyak 57,68 miliar Kg.
Tingginya impor bahan bakar mineral, minyak dan produk distilasinya tentu karena jenis barang tersebut menjadi kebutuhan esensial di Indonesia. Transportasi, pembangkit listrik, dan keperluan sejenisnya masih menggunakan bahan bakar mineral sebagai pembangkit utama.
Nah, dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 23/KM.4/2022 terdapat 26 kode HS dari jenis bahan bakar mineral, minyak, dan produk distilasinya yang terkena Lartas. Adapun contoh produknya adalah minyak petroleum mentah, minyak bahan bakar, bahan bakar diesel, kerosin, propana, butana, dan sebagainya.
2) Reaktor Nuklir, Ketel, Peralatan Mekanis, dan Artikelnya
Jenis barang yang memiliki nilai impor tertinggi kedua pada tahun 2021 adalah reaktor nuklir, ketel, perangkat mekanis dan artikelnya. Namun, barang yang paling banyak diimpor adalah peralatan mekani. Jenis barang ini memiliki Chapter kode HS 84.
Nilai impor jenis barang ini pada tahun 2021 sebesar USD 25,84 miliar. Menigkat dari tahun 2020 dengan nilai impor USD 21,80 miliar. Adapun untuk golongan barang ini memiliki jumlah atau volume impor sebanyak 3,51 miliar Kg.
Untuk jenis barang ini, terutama untuk peralatan mekanis kami mengidentifikasi pada Keputusan Menteri Kuangan RI Nomor 23/KM.4/2022 terdapat 4 (empat) nomor kode HS yang terkena Lartas. Adapun barang yang tersebut adalah satu nomor HS untuk komputer tablet, dan tiga nomor HS untuk alat pendingin.
Namun, jika diperiksa lebih lanjut pada portal insw.go.id terdapat nomor HS lain yang terkena Lartas. Terutama untuk peralatan mekanis yang masuk dalam golongan barang modal tidak baru/bekas.
3) Mesin dan Peralatan Listrik
Peringkat ketiga untuk jenis barang dengan nilai impor tertinggi pada tahun 2021 adalah jenis barang mesin dan peralatan listrik. Jenis barang ini memiliki Chapter kode HS 85. Tingginya impor mesin dan peralatan listrik sebanding dengan perkembangan teknologi yang semakin meningkat, yang mana mayoritas menggunakan mesil dan peralatan listrik.
Berdasarakan data Badan Pusat Statistik tahun 2021, mesin dan peralatan listrik menempati peringkat ketiga untuk nilai impor tertinggi dengan nilai impor sebesar USD 22,33 miliar pada tahun 2021. Nilai impor jenis barang ini naik sekitar USD 3,30 miliar, dari tahun sebelumnya yang sebesar USD 19,02 miliar. Adapun untuk volume impornya, pada tahun 2021 adalah sebanyak 1,24 miliar Kg.
Merujuk pada Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 23/KM.4/2022, kami mengidentifikasi setidaknya terdapat 15 nomor kode HS yang tergolong barang Lartas. Adapun barang yang tergolong Lartas adalah smartphone, telepon seluler, komputer genggam (handheld), komputer tablet, dan baterai lithium tidak baru.
4) Cast Besi, Besi dan Baja
Jenis barang dengan nilai impor tertinggi keempat adalah cast besi, besi dan baja. Jenis barang ini memiliki chapter kode HS 72. Besi dan baja tergolong dalam bahan baku, untuk industri manufaktur. Barang ini menjadi bahan baku utama untuk industri manufaktur seperti mobil, motor, bangunan, dan sebagainya. Sehingga tidak perlu ditanyakan lagi apabila jenis barang ini memiliki nilai impor yang tinggi.
Nilai impor besi dan baja pada tahun 2021 adalah sebesar USD 11.95 miliar. Nilai ini naik hampir 50% dari tahun sebelumnya yang sebesar USD 6.85 miliar. Namun dari sisi volume, impor besi dan baja hanya sebesar 1,7 miliar Kg, dari tahun sebelumnya sebanyak 11,35 miliar Kg menjadi 13,03 miliar Kg pada tahun 2021.
Kondisi tersebuti dimungkinkan terjadi karena transisi dari lockdown Pandemi COVID-19 ke kondisi normal baru. Kebutuhan atau permintaan besi dan baja yang relatif tinggi, namun ketersediannya dibawah dari yang seharusnya karena produksi besi dan baja yang baru mulai lagi pasca Lockdown COVID-19.
Nah, untuk besi dan baja sendiri memiliki jumlah nomor kode HS terkena Lartas paling banyak diantara 4 jenis barang lain. Besi dan baja memiliki setidaknya sebanyak 298 nomor kode HS yang terkena Lartas. Hal ini karenakan upaya pemerintah untuk melindungi industri besi dan baja nasional agar bisa bersaing dengan produk besi dan baja impor.
Adapun untuk contoh produk besi dan baja yang terkena Lartas adalah besi atau baja, baja paduan, produk turunan besi atau baja, dan limbah non-B3 sebagai bahan baku industri. Hampir semua produk besi dan baja merupakan barang terkena Lartas impor.
5) Plastik dan Artikel bagiannya
Terakhir adalah jenis barang plastik dan artikel bagiannya. Jenis barang ini memiliki chapter kode HS 39. Nilai impor plastik pada tahun 2021 adalah USD 10,18 miliar. Nilai tersebut mengalami kenaikan sekitar USD 3,03 miliar dari tahun sebelumnya yang sebesar USD 7,15 miliar. Adapun untuk volume impor jenis barang ini pada tahun 2021 adalah 5,02 miliar Kg. Naik sekitar 700 juta Kg dari tahun 2020 (BPS, 2021).
Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 23/KM.3/2022, jumlah kode HS yang terkena Lartas pada jenis barang ini setidaknya ada 15 nomor kode HS. 15 nomor kode HS tersebut terdiri dari komoditas nitroselulosa dan limbah non-B3 sebagai bahan baku industri.
Pengurusan Impor Barang Lartas bersama PT. Alpha Romeo Teknologi
Nah, itu tadi adalah 5 jenis barang impor yang memiliki jumlah nilai impor ke Indonesia tertinggi pada tahun 2022. Dari 5 jenis barang tersebut terdapat berbagai produk atau komoditas yang terkena pembatasan impor. Dari 5 jenis barang tersebut, setidaknya terdapat 418 nomor HS yang terkena Lartas.
Barang Lartas memiliki regulasi khusus dalam proses importasinya. Setiap barang lartas memiliki peraturan yang berbeda-beda, ada yang harus memiliki Perizinan Impor dari Kementerian Perdagangan, ada yang harus memiliki Pertimbangan Teknis dari Kementerian Perindustrian sebelum mengurus Perizinanan Impor, ada juga yang tidak. Ada yang perlu mengurus Laporan Surveyor atau tidak. Dengan kondisi tersebut tentu akan menantang dalam importasi barang Lartas.
PT. Alpha Romeo Teknologi siap membantu bisnis Anda dalam importasi barang Lartas dengan membuat proses importasi menjadi lebih sederhana. Kami siap membantu Anda untuk melengkapi dokumen-dokumen impor yang diperlukan mulai dari Pertimbangan Teknis, Perizinan Impor, Laporan Surveyor, hingga pengurusan jasa kepabeanan. Bersama kami, proses importasi akan menjadi lebih sederhana dan efisien sehingga Anda bisa lebih berfokus pada pengembangan bisnis.
Tertarik menggunakan jasa kami? atau ingin berdiskusi dahulu? hubungi kami sekarang.