PT. ALPHA ROMEO TEKNOLOGI

admin

Peraturan BPJPH 4 Tahun 2026: Ketentuan Produk Halal Impor

Dalam kegiatan impor, kesesuaian produk dengan ketentuan Jaminan Produk Halal (JPH) menjadi aspek yang perlu diperhatikan oleh pelaku usaha. Pemeriksaan tidak hanya berkaitan dengan sertifikat halal, tetapi juga mencakup informasi produk, label pada kemasan, dan dokumen yang digunakan dalam pemasukan barang. Untuk memperkuat pengawasan tersebut, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menerbitkan Peraturan BPJPH Nomor […]

Peraturan BPJPH 4 Tahun 2026: Ketentuan Produk Halal Impor Read More »

Registrasi K3L Produk Listrik dan Elektronika di Indonesia

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan terus melakukan pengawasan terhadap barang yang beredar di Indonesia, termasuk melalui ketentuan Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup (K3L). Salah satu regulasi yang menjadi dasar saat ini adalah Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 Tahun 2025 tentang Standar Kegiatan Usaha dan/atau Standar Produk/Jasa pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perdagangan dan

Registrasi K3L Produk Listrik dan Elektronika di Indonesia Read More »

SIANTI DJID: Klarifikasi Impor Perangkat Telekomunikasi

Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital (DJID) Kementerian Komunikasi dan Digital terus melakukan pengawasan terhadap kegiatan importasi alat telekomunikasi dan/atau perangkat telekomunikasi yang masuk ke Indonesia. Salah satu sistem yang digunakan dalam proses pengawasan tersebut adalah SIANTI. Bagi perusahaan yang mengimpor perangkat telekomunikasi, keberadaan akun SIANTI menjadi penting karena sistem ini digunakan untuk mengakses dan menindaklanjuti data

SIANTI DJID: Klarifikasi Impor Perangkat Telekomunikasi Read More »

KEPMEN KOMDIGI 44/2025: Standar Transiver Radio Amatir

Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI) resmi menerbitkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 44 Tahun 2025 tentang Standar Teknis Transiver Radio Amatir. Regulasi tersebut ditetapkan pada 18 Februari 2025 dan mulai berlaku enam bulan sejak tanggal penetapan atau pada 18 Agustus 2025. KEPMEN KOMDIGI Nomor 44 Tahun 2025 menjadi standar teknis terbaru yang harus diperhatikan

KEPMEN KOMDIGI 44/2025: Standar Transiver Radio Amatir Read More »

Standar Teknis Perangkat Telekomunikasi: Mengapa Wajib?

Smartphone, router Wi-Fi, laptop, smartwatch, perangkat Internet of Things (IoT), radio komunikasi, dan berbagai alat telekomunikasi lainnya telah menjadi bagian penting dalam aktivitas masyarakat maupun industri. Namun, alat dan/atau perangkat telekomunikasi yang dibuat, dirakit, atau dimasukkan ke Indonesia untuk diperdagangkan dan/atau digunakan wajib memenuhi standar teknis sesuai ketentuan yang berlaku. Pemenuhan standar teknis tersebut menjadi

Standar Teknis Perangkat Telekomunikasi: Mengapa Wajib? Read More »

KBLI 2025 dan Dampaknya pada Sertifikasi DJID (SDPPI)

Pemerintah Indonesia telah menerapkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 sebagai klasifikasi terbaru untuk kegiatan usaha di Indonesia. KBLI 2025 ditetapkan melalui Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. Selanjutnya, pemerintah melakukan penyempurnaan melalui Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026. Implementasi KBLI 2025 juga telah terintegrasi dengan

KBLI 2025 dan Dampaknya pada Sertifikasi DJID (SDPPI) Read More »

Mengenal API-U dan API-P: Pengertian, Perbedaan, dan Fungsi

API-U dan API-P: Pengertian, Perbedaan, dan Fungsinya Bagi perusahaan yang ingin mengimpor barang ke Indonesia, memahami ketentuan perizinan impor merupakan langkah penting sebelum memulai kegiatan usaha. Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah perbedaan API-U dan API-P. Kedua istilah tersebut berkaitan dengan Angka Pengenal Importir (API), yaitu identitas yang digunakan perusahaan dalam menjalankan kegiatan impor.

Mengenal API-U dan API-P: Pengertian, Perbedaan, dan Fungsi Read More »

KEPMEN KOMDIGI Nomor 569 Tahun 2025: Standar Teknis Baru Perangkat 4G LTE dan 5G di Indonesia

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI) resmi menerbitkan KEPMEN KOMDIGI Nomor 569 Tahun 2025 tentang Standar Teknis Alat Telekomunikasi dan/atau Perangkat Telekomunikasi Bergerak Seluler Berbasis Standar Teknologi Long Term Evolution (LTE) dan International Mobile Telecommunications-2020 (IMT-2020/5G). Regulasi ini ditetapkan pada 19 Desember 2025 dan mulai berlaku efektif pada 19 Januari 2026. KEPMEN ini

KEPMEN KOMDIGI Nomor 569 Tahun 2025: Standar Teknis Baru Perangkat 4G LTE dan 5G di Indonesia Read More »

Sertifikasi Hasil Uji Mutu

Dalam kegiatan perdagangan dan industri, kualitas dan keamanan produk menjadi faktor penting yang perlu diperhatikan oleh pelaku usaha. Salah satu cara untuk membuktikan karakteristik dan mutu suatu produk adalah melalui pengujian laboratorium. Hasil pengujian tersebut dapat dituangkan dalam Laporan Hasil Uji (LHU), Sertifikat Hasil Uji, atau Certificate of Analysis (CoA), tergantung pada jenis pengujian, laboratorium,

Sertifikasi Hasil Uji Mutu Read More »

Kepmen Komdigi 469 Tahun 2025: HS Code dan Daftar Perangkat Wajib Sertifikasi

Pada tanggal 7 November 2025, Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia resmi menetapkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Nomor 469 Tahun 2025 tentang Daftar Alat Telekomunikasi dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang Wajib Memenuhi Standar Teknis. Regulasi ini diterbitkan sebagai langkah pengawasan dan pengendalian terhadap perangkat telekomunikasi yang beredar di Indonesia agar sesuai dengan ketentuan

Kepmen Komdigi 469 Tahun 2025: HS Code dan Daftar Perangkat Wajib Sertifikasi Read More »