PT. ALPHA ROMEO TEKNOLOGI

SDPPI VSAT Antenna

Sertifikasi SDPPI Postel Antena VSAT

Teknologi komunikasi memiliki peran dalam menjangkau area yang jauh/terpencil atau area yang sulit memperoleh sinyal, salah satu nya menggunakan Antenna VSAT. Perangkat Antena VSAT adalah salah satu perangkat yang mulai banyak dipasarkan di masyarakat Indonesia.

Akan tetapi masih banyak yang belum memahami bahwa antena VSAT wajib memiliki sertifikat SDPPI. Sertifikat SDPPI wajib dimiliki untuk menjamin interoperabilitas serta melindungi konsumen. 

Melalui Artikel berikut, kami akan menjelaskan tentang antena sebagai perangkat yang wajib memiliki sertifikat sdppi. 

Mari kita simak artikel berikut!

SDPPI Antenna VSAT

Apa itu Antena VSAT?

VSAT (Very Small Aperture Terminal), merupakan stasiun penerima sinyal dari satelit dengan antena penerima berbentuk piringan dengan diameter kurang dari tiga meter. VSAT memiliki  fungsi utama untuk menerima dan mengirim data ke satelit, yang kemudian dikirim ke titik lainnya di atas bumi. 

VSAT dapat dimaknai sebagai terminal pemancar dan penerima transmisi satelit yang tersebar di banyak lokasi dan terhubung ke hub sentral melalui satelit dengan menggunakan antena parabola berdiameter tertentu. Dengan begitu, VSAT memiliki jangkauan yang sangat luas dan dapat mencakup negara dan benua. 

Teknologi VSAT memiliki keunggulan, yaitu: 

  • Pemasangan Cepat
  • Jangkauan terjauh dapat mencapai setengah permukaan bumi, karena menggunakan satelit GEO. 
  • Mampu mengintegrasikan jaringan ke seluruh wilayah (remote sites) secara terpusat (single manageable network). 
  • Mampu mengadaptasi perubahan jenis lalu lintas data, peralatan teknologi, maupun jenis aplikasi layanan
  • Mampu melakukan broadcasting data
  • Mudah dalam pemeliharaan, jika terjadi masalah dapat segera diatasi

Namun teknolgi VSAT memiliki beberapa kekurangan, diantaranya sebagai berikut: 

  • Koneksi rentan terhadap gangguan cuaca (terhadap molekul air)
  • Memakan tempat, terutama untuk piringannya. 
  • Latensi yang lebih tinggi dibandingkan kabel
  • Jarak satelit dan bumi yang relatif jauh mengakibatkan adanya delay propagansi yang signifikan.

VSAT merupakan Perangkat Wajib Sertifikasi SDPPI

Antena VSAT merupakan salah satu perangkat yang wajib memiliki sertifikasi SDPPI. Per bulan Agustus 2022, tercatat ada total 197 merek VSAT yang telah memiliki sertifikat SDPPI, termasuk Maritime VSAT. Hal ini menjadi bukti bahwa VSAT telah beredar dan digunakan oleh berbagai kalangan masyarakat di Indonesia. 

Bagi pemilik merek ataupun distributor yang akan masuk ke pasar Indonesia, perlu memperhatikan persyaratan teknis bagi perangkat VSAT yang akan diedarkan. Hal itu tertuang dalam Keputusan Dirjen Postel nomor 346/DIRJEN/2003 tentang Persyaratan Teknis Alat dan Perangkat VSAT. 

Selain persyaratan teknis, pemilik merek atau distributor juga wajib memenuhi persyaratan kelulusan pengujian, seperti pengujian RF (Radio Frequency).

PT. Alpha Romeo Teknologi adalah biro jasa postel yang dapat membantu anda dalam menerbitkan sertifikat sdppi. Dengan pengalaman lebih dari 10 tahun dalam membantu proses penerbitan sertifikat sdppi. Tugas anda adalah berfokus pada pengembangan bisnis, biar kami yang menangani proses birokrasi.

Sudah siap menerbitkan sertifikat SDPPI? hubungi kami hari ini.

Bagikan halaman ini