PT. ALPHA ROMEO TEKNOLOGI

Sertifikasi SDPPI Payment Device

Sertifikasi SDPPI Postel Perangkat Pembayaran (Payment Device)

Kemudahan proses pembayaran kini dirasakan setiap masyarakat melalui ragam bentuk pembayaran, salah satunya melalui perangkat/terminal pembayaran. Namun tahukah anda bahwa perangkat tersebut wajib memiliki sertifikat SDPPI? 

Bagi pemilik usaha, tentu perlu selektif dalam membeli payment device, karena perangkat tersebut wajib sertifikasi SDPPI agar berfungsi dengan baik di Indonesia. 

Nah, melalui artikel berikut, kami akan menjelaskan tentang salah satu perangkat wajib sertifikasi, yaitu Payment device. 

Mari kita simak artikel berikut!

Sertifikasi SDPPI Payment Device

Apa itu Payment Device?

Perangkat pembayaran, dalam bahasa inggris payment terminal, dikenal pula dengan Terminal Kasir (Point of Sale-POS) terminal, merupakan perangkat yang digunakan untuk melakukan pembayaran menggunakan elektronik menggunakan kartu (debit/kredit). Terminal tersebut umumnya terdiri dari tombol keamanan PIN, layar untuk menangkap informasi, jaringan internet untuk otorisasi pembayaran. 

Perangkat pembayaran membantu penjual untuk merekam informasi dari kartu pembayaran dan mentransmisikan data ke penyedia jasa keuangan/bank untuk otorisasi, kemudian melakukan pembayaran ke penjual. Terminal memungkinkan pengguna untuk menggesek, memasukan, atau menahan kartu didekat perangkat untuk merekam informasi pembayaran.

Perangkat ini seringkali terhubung dengan sistem aplikasi kasir sehingga jumlah dan konfirmasi pembayaran secara otomatis akan di transfer ke sistem manajemen retail. Terminal juga dapat digunakan dalam mode “stand alone”, dimana pedagang memasukan jumlah pembayaran ke terminal, sebelum pelanggan menunjukkan kartu dan memasukan PIN. 

Mayoritas perangkat pembayaran saat ini melakukan transmisi data menggunakan jaringan seluler dan WiFi. Adapun terminal terdahulu menggunakan kabel telepon/Ethernet. Terdapat pula terminal wireless yang melakukan transmisi data menggunakan Bluetooth, WiFi, seluler, bahkan jaringan satelite dalam area  jarak jauh atau selama di dalam pesawat terbang. 

Beberapa perangkat pembayaran umumnya memiliki fitur sebagai berikut: 

  • Entri kunci
  • Tip
  • Refund dan penyesuaian
  • Penyelesaian (Settlement)
  • Pra otorisasi
  • Pembayaran menggunakan sensor jarak dekat
  • Inisialisasi jarak jauh & pembaruan perangkat lunak
  • Integrasi dengan aplikasi kasir. 
  • Otorisasi PIN & keamanan password
  • Tombol PIN tambahan
  • Kemampuan multi-merchant. 

Perangkat ini juga umumnya dilengkapi audio jack dan tombol taktil untuk memudahkan orang dengan kebutuhan khusus untuk melakukan pembayaran. 

Terminal Pembayaran merupakan Perangkat Wajib Sertifikasi SDPPI

Semakin banyak fitur kemudahan membuat perangkat pembayaran diminati oleh para pemilik usaha. Beragam fitur tersebut membuat perangkat pembayaran dikategorikan sebagai perangkat telekomunikasi yang wajib memiliki sertifikat SDPPI. Namun, masih banyak perangkat yang belum terdaftar dalam sertifikasi SDPPI. Hal ini dapat dilihat melalui situs resmi Ditjen SDPPI, per agustus 2022 terdapat total 19 perangkat dengan kata kunci payment/pembayaran yang telah memiliki sertifikat SDPPI.

Bagi pemilik merek yang berencana untuk memasarkan perangkat pembayaran /payment terminal di Indonesia, tentu perlu memperhatikan acuan standar teknis sesuai dengan fitur yang dimiliki payment terminal. Fitur yang paling umum dimiliki adalah bluetooth, WiFi, serta yang terbaru memiliki koneksi melalui seluler.

Jika memiliki fitur bluetooth, maka perangkat harus diuji dan memenuhi standar yang tertuang pada Perdirjen SDPPI no. 161 tahun 2019 tentang Short Range Device Frequency. Adapun jika perangkat memiliki fitur WLAN/WiFi, maka wajib mengacu pada regulasi Peraturan Dirjen SDPPI no. 2 tahun 2019. Jika perangkat memiliki fitur seluler, maka perlu mengacu Peraturan Dirjen SDPPI Nomor 5 tahun 2019 tentang persyaratan teknis alat dan atau perangkat seluler. 

Pemilik merek juga perlu memenuhi persyaratan kelulusan beberapa pengujian, seperti pengujian RF. Selain pengujian Frekuensi Radio (RF), terdapat pula beberapa pengujian lain yang diperlukan untuk menjamin keamanan perangkat, salah satunya adalah uji emisi/EMC (Electromagnetic Compatibility)

Demikian informasi tentang Payment Device, semoga dapat memberi gambaran bagi anda yang berencana melakukan sertifikasi SDPPI.

PT. Alpha Romeo Teknologi merupakan partner anda dalam melakukan sertifikasi SDPPI/postel, hanya membutuhkan waktu 3 minggu untuk mendapatkan sertifikasi SDPPI melalui proses uji Lab.

Sudah siap menerbitkan sertifikat SDPPI? hubungi kami hari ini.

Bagikan halaman ini