Apa itu Router?
Perkembangan jaringan internet mempengaruhi peredaran perangkat yang menunjang untuk terhubung ke internet, salah satunya adalah router. Perangkat router dapat membantu masyarakat untuk dapat terhubung dan berselancar di dunia maya.
Namun tahukah anda bahwa router adalah salah satu perangkat yang wajib memiliki sertifikat SDPPI?
Pada artikel kali ini kami akan menjelaskan gambaran umum router sebagai perangkat wajib sertifikasi SDPPI. Seperti apakah hal tersebut?
Mari kita simak artikel berikut:
Perute atau penghala, dengan penyebutan router dalam bahasa inggris, merupakan sebuah alat yang mengirimkan paket data melalui sebuah jaringan atau internet. Router berperan untuk mengelola lalu lintas antar jaringan dan membagi koneksi internet ke beberapa perangkat lain.
Selain dua fungsi yang telah disebutkan diatas, ada beberapa fungsi lain yaitu:
- Menghubungkan jaringan lokal ke koneksi DSL (Digital Subscriber Line). DSL umumnya berfungsi untuk melindungi data, memblokir lalu lintas data yang mencurigakan.
- Mentransmisi informasi dari satu jaringan ke jaringan lain. Hal ini dapat memungkinkan komunikasi antar komputer di dalam sebuah jaringan.
- Membaca alamat IP, hal ini dapat membantu menentukan routing dari satu node ke lain node dalam sebuah jaringan.
- Memfilter paket data yang beroperasi di suatu jaringan. Hal ini dapat membantu kinerja jaringan dan mencegah perlambatan koneksi internet akibat trafik yang besar.
Berdasarkan bentuk dan konfigurasinya, router terbagi ke dalam beberapa jenis, yaitu:
- Router Aplikasi, merupakan router yang dapat diunduh melalui sistem OS.
- Router hardware, merupakan router yang memiliki bentuk fisik, untuk membagi alamat IP ke tiap jaringan internet yang tersambung.
- Router PC, memiliki fungsi yang sama seperti router aplikasi. Router PC dapat digunakan lewat komputer dengan prosesor minimum intel pentium 2.
- Router Statis, merupakan perangkat yang perlu dilakukan routing jaringan dan konfigurasi secara manual. Router statis cocok untuk jaringan internet berskala kecil.
- Dynamic router, merupakan router yang dapat membuat pengaturan dan routing secara otomatis. Router ini sesuai untuk internet berskala besar.
- Wireless router, merupakan router yang menawarkan konektivitas WiFi ke perangkat pengguna, umumnya juga menyediakan routing ethernet standar untuk sejumlah sistem berskala kecil.
Router merupakan Perangkat Wajib Sertifikasi SDPPI
Perangkat router merupakan perangkat yang sangat dibutuhkan seiring perkembangan jaringan internet di masyarakat. Perkembangan internet berdampak pada banyaknya pemilik merek yang mulai mengedarkan produk mereka di Indonesia. Hal ini dapat dilihat melalui sertifikat perangkat router yang telah terbit di laman resmi Ditjen SDPPI. Per bulan Agustus 2022, terdapat total 3075 sertifikat yang telah terbit dengan kata kunci router.
Router adalah salah satu perangkat telekomunikasi yang wajib melakukan sertifikasi SDPPI, hal ini berlaku karena router merupakan perangkat yang termasuk ke dalam jaringan Internet Protocol. Standar teknis tentang router tertuang pada Peraturan Menkominfo No. 10 tahun 2019 tentang Persyaratan alat dan/atau perangkat telekomunikasi jaringan Internet Protocol.
Selain memperhatikan acuan teknis perangkat, pemilik merek juga perlu memperhatikan persyaratan kelulusan pengujian, seperti Uji Emisi/EMC (electromagnetic compatibility) dan pengujian Electrical Safety. Perangkat perlu melalui proses pengujian agar dapat diterbitkan sertifikat
PT. Alpha Romeo Teknologi adalah biro jasa postel yang dapat membantu anda dalam menerbitkan sertifikat SDPPI. Dengan pengalaman lebih dari 10 tahun dalam membantu proses penerbitan sertifikat SDPPI. Mulai proses sertifikasi SDPPI anda hingga terbit dengan lead time terbaik (3 minggu) dengan proses uji lab.
Sudah siap menerbitkan sertifikat SDPPI? hubungi kami hari ini.