PT. ALPHA ROMEO TEKNOLOGI

SDPPI Smart Watch

Sertifikasi SDPPI Postel Smart Watch

Keberadaan teknologi mendorong setiap perangkat untuk memiliki perkembangan fungsi, salah satunya smartwatch. Perkembangan smartwatch mendorong banyak pemilik merek untuk memasarkan perangkat di Indonesia. Namun masih banyak yang belum menyadari bahwa smartwatch wajib memiliki sertifikat SDPPI. 

Smartwatch wajib memiliki sertifikat SDPPI, hal ini dilakukan agar perangkat memiliki interoperabilitas yang baik. Selain itu juga perlu dilakukan agar konsumen terlindungi dalam penggunaan produk tersebut. 

Nah, melalui artikel berikut, kami akan membahas tentang Perangkat Smartwatch yang wajib melakukan sertifikasi SDPPI. 

Mari simak artikel berikut!

SDPPI Smart Watch

Apa itu Smartwatch?

Smartwatch merupakan komputer yang berbentuk sebuah jam. Smartwatch merupakan jam tangan modern yang menyediakan tampilan layar sentuh, dengan fitur dasar seperti kalkulator, waktu digital, alih bahasa, serta permainan. Seiring waktu smartwatch mengalami perkembangan fitur. 

Beberapa fitur yang kini dimiliki smartwatch dapat dijabarkan sebagai berikut: 

  • pemutar musik 
  • Pemutar radio FM, yang terhubung melalui headset bluetooth, 
  • Fitur panggilan
  • Fitness tracker, 
  • GPS, fitur yang membantu menunjukkan arah agar lebih mudah dalam perjalanan. 
  • Sleep monitor, fitur yang membantu mencatat pola tidur, pengguna akan dibantu untuk mencapai pola tidur yang ideal untuk tubuh. 
  • Diet, fitur ini memungkinkan pengguna untuk terhubung dengan aplikasi pencatatan nutrisi, sehingga dapat melakukan pola makan bersih dengan benar. 

Beragam fitur tersebut memungkinkan untuk dilakukan, karena mayoritas perangkat Smartwatch saat ini dilengkapi perangkat periferal seperti kamera digital, termometer, accelerometer, pedometer, monitor detak jantung, altimeter, barometer, kompas, GPS, dan sebagainya.

Smartwatch merupakan perangkat wajib sertifikasi SDPPI

Dengan beragam fitur yang dapat diakses oleh perangkat smartwatch, ia dapat dikategorikan sebagai perangkat telekomunikasi. Smartwatch menjadi populer dengan berbagai keunggulan yang dimiliki. Dalam situs resmi sertifikasi Ditjen SDPPI, terdapat total 103 merek yang telah terdaftar dengan kata kunci smartwatch. 

Bagi pemilik merek yang berencana untuk memasarkan perangkat smartwatch di Indonesia, tentu perlu memperhatikan acuan standar teknis sesuai dengan fitur yang dimiliki smartwatch. Fitur yang paling umum dimiliki adalah bluetooth, WiFi, serta yang terbaru memiliki fitur LTE/Seluler generasi keempat. 

Jika memiliki fitur bluetooth, maka perangkat harus diuji dan memenuhi standar yang tertuang pada Perdirjen SDPPI no. 161 tahun 2019 tentang Short Range Device Frequency. Adapun jika perangkat memiliki fitur WLAN/WiFi, maka wajib mengacu pada regulasi Peraturan Dirjen SDPPI no. 2 tahun 2019. 

Pemilik merek juga perlu memenuhi persyaratan kelulusan beberapa pengujian, seperti pengujian RF. Selain pengujian Frekuensi Radio (RF), terdapat pula beberapa pengujian lain yang diperlukan untuk menjamin keamanan perangkat, salah satunya adalah uji emisi/EMC (Electromagnetic Compatibility).

Demikian informasi tentang Smartwatch, semoga dapat memberi gambaran bagi anda yang berencana melakukan sertifikasi SDPPI.

PT. Alpha Romeo Teknologi merupakan partner anda dalam melakukan sertifikasi SDPPI/postel, hanya membutuhkan waktu 3 minggu untuk mendapatkan sertifikasi SDPPI melalui proses uji Lab.

Sudah siap menerbitkan sertifikat SDPPI? hubungi kami hari ini.

Bagikan halaman ini